WhatsApp baru-baru ini meluncurkan aplikasi terpisah yang ditujukan untuk pelaku bisnis, khususnya yang bergerak dalam skala kecil alias UKM. Disebut WhatsApp Business, aplikasi tersebut diklaim dapat memudahkan pelaku usaha dengan konsumennya.
Beda dengan WhatsApp biasa
Karena merupakan aplikasi yang berdiri sendiri, WhatsApp Business jelas berbeda dengan WhatsApp biasa (WhatsApp Messenger) yang selama ini sudah beredar.
Pengguna tidak bisa menggunakan nomor yang sama dengan sudah digunakan pada WhatsApp biasa. Tapi, dengan nomor yang berbeda, WhatsApp Messenger dan WhatsApp Business bisa terpasang bersamaan di satu smartphone.
WhatsApp Business bisa berfungsi sebagai laman yang menyajikan informasi terkait bisnis yang dikelola, termasuk profil, alamat email, alamat toko/kantor, maupun website.
Nantinya setelah dipastikan nomor yang terdaftar sama dengan nomor telepon resmi si pebisnis, akun WhatsApp Business tersebut bisa terverifikasi dan mendapat ceklis hijau.
Pebisnis juga bisa menggunakan nomor telepon rumah atau kantor. Agar mendapatkan verifikasi, cukup gunakan fitur “Panggil Saya” untuk menerima kode melalui panggilan telepon.
Yang lebih menarik, pebisnis bisa mengatur pesan-pesan otomatis untuk membalas chat dari konsumen di kondisi tertentu. Misalnya, pesan sambutan ketika pertama kali berkomunikasi dengan konsumen baru, pesan balasan untuk pertanyaan yang sering ditanyakan, hingga pesan permintaan maaf ketika sedang sibuk dan tidak bisa berkomunikasi dengan konsumen.
Sementara dari sisi konsumen, mereka tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan apapun untuk berkomunikasi dengan si pebisnis. Cukup melalui WhatsApp Messenger yang selama ini sudah mereka gunakan saja.
Sudah bisa diunduh di Indonesia
Bagi para pelaku UKM yang ingin mencobanya, WhatsApp Business sekarang sudah bisa diunduh secara gratis untuk perangkat Android. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang kedatangan aplikasi ini, selain Amerika Serikat, UK, Italia, dan Meksiko.