Quantcast
Mobile GadgetNewsSmartphone

Inilah 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Aturan Pemblokiran Ponsel Black Market

Belakangan ini ramai diperbincangkan soal wacana pemerintah yang ingin memblokir ponsel ilegal di Indonesia. Tujuannya jelas, mematikan peredaran ponsel yang masuk serta dijual secara tidak resmi, dan tentunya berpotensi merugikan negara maupun industri terkait.

Perlu diketahui bahwa rencana tersebut sesungguhnya sudah lama terdengar. Mungkin karena masih ada berbagai hal yang perlu dimatangkan, baru sekarang ini pemerintah siap menerapkan aturannya.

Ilustrasi
Foto: Shutterstock

Secara singkat, nantinya ponsel ilegal yang ada di Indonesia akan diblokir dan tidak bisa lagi dipakai secara sempurna. Nah, agar tidak bingung, yuk, simak beberapa poin penting di bawah ini:

1. Validasi IMEI

Langkah yang diambil pemerintah untuk menerapkan aturan baru ini adalah validasi IMEI, yang melibatkan tiga kementerian antara lain Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Kemendag (Kementerian Perdaganan), dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Apa itu IMEI? IMEI adalah rangkaian nomor yang menjadi tanda pengenal atau identitas sebuah ponsel. Setiap ponsel memiliki IMEI yang berbeda, dan untuk produk yang dijual secara resmi nomor IMEI-nya akan terdaftar di Kemenperin. Artinya jika tidak ada di database, kemungkinan besar itu adalah ponsel ilegal.

2. Bagaimana cara mengecek ponsel resmi atau ilegal?

Biasanya nomor IMEI ini tertera pada dus ponsel. Selain itu, Anda juga bisa mengecek nomor IMEI ponsel dengan cara menekan *#06#. Untuk memastikan resmi atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan IMEI tersebut di tautan berikut ini. (catatan: untuk saat ini website Kemenperin untuk cek IMEI sedang dipersiapkan agar bisa memberikan layanan terbaik)

3. Kerja sama dengan operator

Lalu, bagaimana nomor IMEI sebuah ponsel yang sedang digunakan oleh seseorang bisa langsung terdeteksi sebagai produk resmi atau ilegal? Untuk urusan yang satu ini, pemerintah menjalin kerja sama dengan operator.

Saat Anda memasukkan dan mengaktifkan SIM-card, operator akan mengetahui IMEI ponsel yang Anda gunakan. Setelah itu, IMEI akan dicocokkan melalui teknologi dari Qualcomm bernama DIRBS (Device Identification, Registration, dan Blocking System). Jika tidak sesuai, akan diblokir.

4. Apa dampak ponsel yang diblokir?

Dampak pada ponsel yang telah diblokir adalah tidak dapat menggunakan layanan semua operator selular dalam negeri. Artinya, SIM-card baik dari Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL, dan operator lainnya tidak bisa dipakai.

5. Ponsel seperti apa yang berpotensi diblokir?

Semua ponsel yang masuk tidak melalui jalur resmi akan terkena blokir. Misalnya ponsel BM alias Black Market yang pastinya tidak punya garansi resmi. Garansi distributor atau garansi toko? Kemungkinan besar itu juga ponsel BM.

Namun perlu diketahui, pemerintah punya kebijakan untuk ponsel BM yang sudah dibeli dan digunakan sebelum tanggal 17 Agustus 2019. Jika Anda sudah terlanjur menggunakan ponsel BM, pemerintah akan memberikan pemutihan yang regulasinya saat ini sedang disiapkan.

6. Bagaimana jika membeli ponsel dari luar negeri?

Peraturannya sama, ponsel yang dibeli di luar negeri tidak bisa dipakai di Indonesia. Namun untuk poin yang satu ini, Yangcanggih.com masih mencoba merangkum seperti apa detailnya.

7. Kapan proses pemblokiran ponsel ilegal berjalan?

Walaupun aturan ini rencananya ditetapkan pada 17 Agustus 2019 mendatang, tapi seperti dikutip dari Liputan6.com, proses pemblokirannya belum bisa dipastikan. Bisa jadi mulai pada 6 bulan atau mungkin 1 tahun kemudian.

Nah, itulah 7 hal yang perlu Anda ketahui soal peraturan pemerintah terkait pemblokira ponsel ilegal di Indonesia. Semoga artikel kali ini bermanfaat, dan jangan lupa, selalu beli ponsel idaman Anda di toko terpercaya serta pastikan memiliki garansi resmi.

Back to top button