Quantcast
Aksesoris GadgetMobile GadgetNews

Dukung Layanan Perbankan Digital, PT Datascrip Hadirkan mPOS

Menjawab tren pembayaran digital yang sedang berkembang di Indonesia, PT Datascrip meluncurkan mPOS (Mobile Point Of Sales). Perangkat ini diharapkan bisa menjadi solusi teknologi untuk mendukung layanan perbankan secara digital yang mudah digunakan kapan dan di mana pun.

mPOS 2

Mirip mesin EDC (Electronic Data Capture)

mPOS yang diproduksi oleh PT Len Industri (Persero) ini adalah perangkat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan smart mobile POS.

Selain bisa membaca KTP elektronik, Lewat smart mobile POS ini nantinya pengguna bisa melakukan transaksi pembayaran di merchant maupun transaksi perbankan layaknya penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Dukung beragam layanan perbankan digital

Perangkat mPOS mendukung layanan perbankan digital karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari pembukaan rekening, transaksi perbankan, penutupan rekening, hingga melakukan transaksi selain produk perbankan, seperti pembayaran rekening listrik, pendaftaran dan pembayaran BPJS, serta penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang merupakan program dari pemerintah.

mPOS dapat melakukan empat jenis transaksi pembayaran yaitu menggunakan magnetic stripe card, IC card, NFC dan pembayaran melalui barcode dengan bantuan camera scanning. Dengan dukungan koneksi jaringan selular dan sistem operasi Android yang telah dimodifikasi untuk memudahkan proses verifikasi data secara cepat sehingga memberikan layanan bertransaksi yang lebih aman, lebih cepat, dan lebih stabil.

Perangkat mPOS ini juga dapat melakukan transaksi secara online dan offline sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Dengan melakukan pemindaian sidik jari untuk memastikan transaksi aman.

Lebih efisien

mPOS 1
mPOS bisa meminimalkan interaksi secara langsung dengan pegawai bank. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya. Sesuai dengan regulasi dari OJK, bank perlu melakukan verifikasi terhadap nasabah, maka dibutuhkan tatap muka dan verifikasi yang dilakukan oleh petugas bank.

Dengan mPOS, bank dapat memanfaatkan pembaca KTP-el untuk melakukan verifikasi sidik jari, yang dapat memberikan jaminan bahwa KTP-el tersebut dipergunakan semestinya oleh pemegang yang berhak, tidak tergantung secara verifikasi subjektif dari mata petugas bank.

Back to top button