[Tips] Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB Pakai GoPay
Kabar menarik untuk Anda para pengguna GoPay. Melalui aplikasi GoJek, pengguna kini bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai, tanpa harus keluar rumah dan antri.
Tersedia di beberapa kota
GoPay baru-baru ini mengumumkan kerjasamanya dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB. Lewat kolaborasi tersebut memungkinkan Warga Banten untuk membayar PKB dan warga Kota Bekasi untuk membayar PBB lewat fitur GoTagihan alias GoBills.
Muhammad Chairil selaku Head of Excellent Regional Government Relations Gojek mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Menurutnya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Selain Banten dan Bekasi, kemudahan pembayaran PBB GoTagihan juga tersedia untuk warna di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Sementara kemudahan pembayaran PKB GoTagihan yang bisa dirasakan masyarakat Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.
Penasaran bagaimana caranya?
Cara bayar PKB/PBB pakai GoPay
Bagi Anda yang ingin mencoba melakukan pembayaran PKB dan PBB lewat aplikasi GoJek menggunakan GoPay, langsung saja simak langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Gojek
- Pilih GoTagihan
- Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB Bekasi dan Icon PKB untuk pembayaran PKB Banten
- Masukkan nomor ID / nomor tagihan untuk PBB atau * kode bayar untuk PKB
- Lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN Rahasia GoPay
- Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
*Pelanggan dapat membuka aplikasi SAMBAT untuk mendapatkan Kode bayar PKB Banten
Bagaimana? Mudah, ‘kan? Tak hanya PKB dan PBB, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay