Quantcast
TipsAndroidAplikasi

[Tips] Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini mengumumkan kehadiran layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Lewat program tersebut, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM langsung lewat ponsel mereka masing-masing.

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online

Perlu diketahui bahwa layanan perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi ini berlaku untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Aplikasinyas sendiri baru tersedia di Google Play Store dan dalam waktu dekat akan hadir di Apple App Store. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone Anda. Ingat, nama aplikasinya adalah Digital Korlantas Polri, bukan SINAR.
  2. Masukkan nomor handphone serta email Anda, lalu lakukan verifikasi setelap mendapatkan SMS OTP.
  3. Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP.
  4. Setelah NIK dan nama lengkap dinyatakan valid, pilih ikon SINAR di aplikasi Digital Korlantas Polri.
  5. Pilih Perpanjangan SIM.
  6. Pilih golong SIM lalu upload foto KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto.
  7. Wajib digarisbawahi, Anda juga akan diminta hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi. untuk mendapatkan dua hasil tersebut, Anda harus mengunduh dua aplikasi terpisah, yaitu E-Ppsi untuk pemeriksaan psikologi dan E-Rikkes untuk pemeriksaan kesehatan.
  8. Setelah semua diunggah, Anda dapat memilih metode pengiriman SIM. Bisa langsung diambil sendiri, bisa diwakilkan dengan surat kuasa, atau dikirim langsung ke rumah.
  9. Lakukan pembayaran ke virtual account BNI.
  10. Selesai! Anda tinggal menunggu SIM dan jangan lupa lakukan konfirmasi SIM telah diterima apabila SIM baru sudah didapat.

Layanan pembuatan SIM dan bayar pajak kendaraan bermotor

Yang lebih menarik, nantinya aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menyediakan beberapa layanan lainnya seperti pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kita tunggu saja kapan layanan tersebut siap digunakan.

Back to top button