Quantcast
AudioHome GadgetVisual

FiRST Media Perkenalkan Personal Video Recorder

FM PVR Launch

Saya sering kali mengalami hal ini: menunggu-nunggu suatu acara dengan antusias di televisi, namun ketika tiba saatnya, ada saja kondisi yang menghambat saya menyaksikan acara tersebut. Entah mengantuk, atau ada acara mendadak. Bisa juga saya belum sampai di rumah ketika acara tersebut mulai. Nah, dengan layanan Personal Video Recorder baru yang diperkenalkan First Media, Anda bisa merekam acara tersebut baik secara langsung maupun terjadwal, sehingga tak lagi terlewatkan atau harus menunggu siaran ulangnya (pada channel TV internasional).

Fitur ini merupakan kelanjutan dari layanan First Media sebelumnya yang menghadirkan saluran HD sehingga pemirsa bisa menyaksikan gambar lebih detil dan tajam, hingga resolusi 1080p; serta HD 3D yang akan membuat tayangan lebih hidup lagi. Saat ini, total channel HD yang tersedia sudah mencapai 20 saluran, plus 1 khusus 3D. Selain itu, First Media juga telah meluncurkan layanan VOD atau Video On Demand yang memungkinkan penggunanya untuk menyaksikan film-film pilihan secara online dengan membayar sejumlah tertentu yang akan dibebankan ke tagihan bulanan pelanggan.

Fransisca Arnan, General Manager Sales & Marketing PT.Link Net, dalam sesi tanya jawab pada acara yang berlangsung di The Residence at Dharmawangsa, Kamis (28/6), menjawab pertanyaan saya mengenai klaim mereka tentang “The First Personal Video Recorder” yang nampak pada banner di lokasi acara.

‘The First’ di sini merujuk pada 3 fitur utama pada dalam 1 dekoder yakni saluran HD dan 3D, VOD serta PVC. Kami merupakan yang pertama di Indonesia.”

Sementara itu CEO PT.Link Net, Hengkie Liwanto, menjelaskan lebih lanjut mengenai layanan PVR tersebut, di antaranya adalah kemampuan merekam tayangan secara langsung maupun terjadwal, bahkan meski televisi dan dekoder kita dalam keadaan siaga. Ada juga fitur “Time Shift” yang memungkinkan pengguna untuk membekukan (pause) sementara tayangan di televisi saat harus mengangkat telepon, mengecek kondisi anak, membukakan tamu pintu atau hal-hal lain yang bersifat mendadak, namun Anda tak ingin kehilangan tayangan.

Pada dasarnya ketika Anda mem-pause tayangan, ia akan merekam ke harddisk dengan batas toleransi waktu hingga 2 jam. Karena itu Anda juga dapat me-rewind tayangan tersebut kembali.”

Namun, menurut pembicaraan saya dengan Sammy Kristiyanto, Product Innovation PT.Link Net, pengguna tak dapat memindahkan data-data atau hasil rekaman yang tersimpan ke PC maupun perangkat lain. Dengan kata lain, pengguna hanya dapat menyaksikan ulang hasil rekaman via STB First Media yang digunakan.

Harddisk ini sudah di-enkripsi sehingga hanya bisa digunakan dengan dekoder yang dipasangkan. Bahkan jika harddisk tersebut dipindahkan ke dekoder First Media lainnya, konten tetap tidak dapat dibaca.

Hingga akhir Juli, layanan ini baru tersedia secara eksklusif untuk pelanggan First Media di The Residence at Dharmawangsa. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyaksikan video berikut.

Back to top button